Mengenal Ilmu Kulit (Leather)

Kamis, 23 Februari 2012
Leather
from http://www.cambridgecouch.com/
Kulit hasil penyamakan atau yang biasa disebut 'leather' adalah kulit-kulit binatang yang bisa dipakai untuk pembuatan produk-produk pakaian seperti sepatu, tas, dompet, dan sebagainya. Kulit yang sudah jadi tersebut telah melalui proses penayamakan kulit atau biasa disebut dengan 'tanning'. Dalam pembuatan produk-produk berbahan kulit memang tidak mudah karena tidak semua kulit bisa diproses untuk dijadikan sebuah produk. Bahan kulit yang biasa digunakan adalah sapi, kambing, domba, buaya, ular, babi, kangguru dan ikan pari. Barangkali ada selain itu, namun biasanya sangat jarang dan disini saya membahas hal-hal secara umum saja.

Dapat dikatakan untuk proses penyamakan kulit itu tergolong sulit karena untuk penyediaan alat-alat dan mesinnya pun harus mengimpor dari luar negeri dengan harga yang sudah barang tentu tidak murah. Ditambah dengan obat-obat kulit yang tidak mudah didapat di dalam negeri sehingga haarus mengimpor pula dari luar. Satu hal yang tidak harus mengimpor dari luar negeri adalah garam dan kapur. Karena di Indonesia garam dan kapur sangat berlimpah.

Dalam pembuatan kulit ada beberapa proses penting yaitu penggaraman-pengapuran-batting (penghilangan protein)-retanning-crusting dan finishing.
Dari hasil finishing tersebut terbagi ke dalam 2 jenis kulit finish yaitu full grain dan corected grain.
1. Full Grain
Full grain adalah jenis kulit finishing yang tidak menggunakan proses modifikasi pada permukaan atau grain kulit sehingga motif 'grain' atau pori kulit masih natural atau original.
2. Corected Grain
Ini adalah jenis kulit finishing yang pori kulit atau grain-nya sudah dimodifikasi/dirubah baik dengan proses amplas (buffing) atau pengecetan (roll coating) sehingga permukaan grain-nya sudah tidak sesuai dengan grain kulit aslinya.

Jenis kulit corected grain sangat banyak ragamnya. Jika diamplas (buffing) lalu digosok (brushing) hingga menghasilkan bulu-bulu tipis halus ini termasuk jenis kulit nubuck. Jika setelah diamplas (buffing) lalu diberi cairan oil (minyak) sehingga menghasilkan efek 'pull up' yaitu jika ditekan akan memudakan warna kulit maka ini termasuk kelompok kulit 'crazy horse'. Dan jika setelah diamplas (buffing) lalu diberi cat (roll coating) sehingga permukaannya seperti plastik maka ini termasuk kulit 'pattern'. Dan jika tanpa buffing lalu dispray dan dilakukan proses milling itu disebut madrid.

Untuk dapat membedakan mana kulit full grain dan corected grain tentu kita harus mengetahui yang mana pori kulit (grain) yang asli dan yang mana permukaan kulit yang telah dimodifikasi. Kemudian biasanya full grain proses finishingnya tanpa buffing, tanpa milling, tanpa roll coating dan tanpa menggunakan oil. Jadi hanya spray warna biasa dan cacat kulit dapat terlihat dengan jelas karena belum ditutup dengan covering apapun.

Semoga bermanfaat.
Penulis: Saepul Gens

2 komentar:

  1. Putz Bag mengatakan...:

    Terima kasih atas ilmunya. Kebetulan saya penasaran dgn jenis nubuck. Skrg sudah bisa membayangkan. Akan lebih menarik lagi kalau tiap nama ada gambarnya, jadi akan langsung terlihat contohnya yg pasti akan sangat bermanfaat. Salam,

  1. Unknown mengatakan...:

    terimakasih gan artikelnya, jd tambah ilmu ;)
    www.taskulitpria.com

Posting Komentar

Silahkan komentar dan terimakasih..
Yuk Silaturahmi dengan tukeran link atau follow di Blogger Community
TUNGGU KEDATANGAN KAMI DI BLOG MU
Salam

Saepul Gen's